Translate

Senin, 29 Juni 2015

Belajar Bersikap

"Anda harus punya sikap sedari awal karena sikap anda itu akan menentukan perlakuan orang lain pada anda seterusnya". Kata-kata atasan saya itu terus berkelebat di kepala saya seminggu terakhir ini. Harus punya sikap? Saya mengerti betul maksud beliau. Namun, perkara itu tidak cukup mudah karena ada hubungan sesama manusia yang perlu dijaga di sana. Juga, ada sistem yang sudah bercokol kuat dan sulit diubah.

Sebagai seorang staf baru, saya belum banyak berhadapan dengan situasi yang membutuhkan keberanian saya untuk bersikap. Kedepannya, mungkin situasi semacam itu akan semakin banyak saya hadapi. Dan lingkupnya pun tidak hanya di lingkungan kerja tetapi bisa jadi lebih luas daripada itu. 

Tepat empat hari setelah atasan saya berpesan tentang sikap itu, saya mengadiri acara talkshow di Universitas Al Azhar Indonesia yang salah satu poin materinya adalah tentang keberanian dalam bersikap. Salah satu narasumber acara itu, Ustad Bachtiar Nasir, berulang-ulang menegaskan tentang keberanian dalam bersikap ini. Masih menurut beliau, yang dibutuhkan pemuda saat ini adalah keberanian yang konsisten dan dilandasi dengan Iman kepada Allah SWT. Pemuda harus bisa membuat narasi yang hebat dan berani bersikap. 

Apa yang dikatakan atasan saya sangat setali tiga uang dengan apa yang dikatakan oleh Ustad inisiator AQL Islamic Center dan acara Hafidz Quran di Trans7 itu. Maka, otak logis saya pun menyimpulkan bahwa sebagai generasi muda, kita harus berani menentukan sikap. Untuk bisa menentukan sikap yang benar, tentu kita butuh dasar pijakan, bukan? Sebagai seorang muslim, Al Quran dan Al Hadist adalah pijakan kita dalam bersikap. Disana, di Al Quran dan Al Hadist, perkara yang haq sudah jelas, pun yang batil

Namun, permasalahannya, di antara yang haq dan batil itu ada perkara yang subhat (meragukan). Perkara pertengahan ini yang kadang membuat kita bingung untuk bersikap. Rasulullah menasihatkan agar kita meninggalkan hal yang subhat itu. Namun, lagi-lagi, tidak mudah meninggalkan yang meragukan itu. Lebih-lebih jika yang subhat itu tersamar oleh penjelasan-penjelasan yang nampak benar diterima nalar. 

Belum sempurna otak saya menyerap pesan dari dua orang yang saya kagumi ini --atasan saya dan Ustad Bachtiar Nasir--, sebuah kabar sedang mencuat hangat di media massa. Kabar yang menuntut saya untuk mengambil sikap. Kabar tersebut adalah disahkannya undang-undang pernikahan sejenis oleh Dewan Konstitusi Amerika Serikat. Singkatnya, UU tersebut menjadi payung hukum bagi para lesbian, gay, bisex dan transgender (LGBT). Banyak orang mendukung kebijakan ini, banyak pula yang mengecam. 

Di dalam Al Quran, Allah menceritakan kisah kaum Nabi Luth yang berperilaku homoseksual. Pada umat yang seperti itu, Allah mengutus Nabi Luth untuk memberi peringatan. Namun, walau sudah diperingatkan, mereka tetap tidak bergeming hingga akhirnya Allah mengazab mereka dengan bencana alam yang mengerikan. Dari kisah kaum Nabi Luth ini sebenarnya kita, umat Islam, bisa belajar untuk menentukan sikap menghadapi LGBT itu. 

Pertama, perilaku LGBT itu jelas salah. Karena itu, wajib bagi kita memperingatkan jika ada orang-orang di sekitar kita yang seperti itu. Kita juga harus menyadari betul bahwa perilaku semacam itu adalah penyimpangan yang wajib kita luruskan. Dan karena ia adalah penyimpangan, pasti ada sebab-musabab penyimpangan itu terjadi. Fokus kita semestinya diarahkan pada sebab-musabab itu agar dapat dicari solusinya. 

Sebaliknya, di luar sana banyak orang memandang LGBT itu sebagai suatu kewajaran dan perlu dibiarkan, atau bahkan perlu didukung atas nama hak asasi manusia. Padahal jika perilaku itu kita biarkan, nyatalah kerusakan yang akan ditimbulkan : tidak memiliki keturunan (jika semua orang berperilaku demikian, bukankah sangat mungkin eksistensi manusia akan bisa punah?), pranata sosial kerumahtanggaan akan carut marut, dan seterusnya, dan seterusnya.

Maka, sebagai umat Islam, pola pikir mana yang perlu kita pilih: memandang LGBT sebagai masalah kemudian kita cari solusinya, atau memandang LBGT sebagai kewajaran yang perlu didukung? Sudah sangat jelas jawabannya.

sumber : www.kiblat.net


Tidak ada komentar: